Shalom,
Di tahun 1977 dirilis sebuah film berjudul “Guna-Guna Istri Muda” yang mengisahkan tentang percabulan seperti dinyatakan dalam 1 Korintus 5:1-5. Di zaman Paulus pada penjajahan Romawi dosa semacam itu belum muncul di antara orang-orang belum percaya tetapi lambat laun dalam perkembangannya dosa tersebut malah terjadi di kalangan keluarga Kristen.
Setiap bentuk percabulan adalah ketidaksucian seks yang dilakukan dalam tubuh (orang Kristen) yang seharusnya adalah Bait Roh yang kudus (1 Kor. 3:16). Untuk itu harus diambil tindakan tegas terhadap ketidaksucian seks yakni:
- Memusuhi ketidaksucian seks.
Paulus mendengar adanya percabulan di dalam jemaat Korintus yang mana seks dijadikan permainan dan tubuh dinajiskan karena melakukan seks di luar hukum seks dari Kerajaan Allah.
Tahun 2014, lokasi pelacuran di Surabaya ditutup oleh Pemkot; ini menunjukkan hukum dunia menolak percabulan kenajisan seks apalagi hukum Kerajaan Allah (1 Kor. 6:9b-10). Sebagai warga Kerajaan Surga, kita harus tegas memusuhi (dalam pikiran dan hati) terhadap ketidaksucian seks ini.
Memang kita dahulu juga berperilaku seperti mereka tetapi telah dibenarkan dan dikuduskan dalam Nama Tuhan Yesus Kristus (1 Kor. 6:11). Waspada, dosa dapat masuk kepada siapa pun, kapan saja dan dalam kesempatan apa pun!
Sejak kapan sejarah kenajisan seks ini menjadi musuhnya Allah? Ketika anak-anak Allah menghampiri anak-anak perempuan manusia sesuka hati, membuat Roh Allah bermusuhan dengan manusia yang serba tidak terkontrol nafsu seksnya (Kej. 6:1-3). Di zaman sekarang, kenajisan seks ini makin menjadi-jadi ragamnya sebagaimana halnya di zaman Nuh (Mat. 24:37).
Kata 'percabulan' (bhs. Yun. porneia = fornication = illicit sexual intercourse) adalah segala bentuk audio, visual, atau tulisan tentang perilaku yang membangkitkan nafsu seks. Kita harus memusuhi segala yang berbau porno juga dilepaskan dari keterikatan hal-hal porno oleh kuasa Injil kerajaan Allah (1 Kor. 4:20) bukan dengan kemampuan sendiri walau kita berusaha mencegahnya ketika tiba-tiba muncul lewat Youtube, internet, dll. Kalau tidak dilepaskan dan dimusuhi, dari kata benda (berupa audio, visual, tulisan berbau porno) berlanjut menjadi kata kerja “pornoaksi” – dari pikiran cabul menjadi aksi cabul (1 Kor. 6:16-18) seperti terjadi di jemaat Korintus. Dalam kondisi semacam ini, kita benar-benar menjadi musuh Allah.
Aplikasi: kalau pikiran kita sudah tercemari dengan pornografi, kita harus datang kepada Tuhan, mengakui terus terang kepada-Nya dan memohon kelepasan dari-Nya. Jika sudah menikah, akui dan mohon ampun kepada pasangan nikah kita. Kita berdamai dengan Allah juga dengan pasangan hidup kita. Tidak ada yang mustahil bagi Tuhan dan kuasa Injil serta kuasa darah Yesus tetap sama dahulu, sekarang dan selama-lamanya. Juga Roh Kudus yang mendiami tubuh kita akan menginsafkan sehingga hati nurani kita terus dikerjakan untuk membenci sehingga memusuhi dosa yang menjijikkan ini.
- Menyingkirkan ketidaksucian seks dari jemaat (ay. 2).
Kata “menjauhkan” (bhs. Yun. aoris = remove = taken away = menyingkirkan).
Mengapa harus menjauhkan dan menyingkirkan kenajisan seks ini? Karena akan merusak pikiran, hidup nikah sendiri serta hidup nikah orang lain. Bukankah ada istilah pebinor (perebut istri orang) dan pelakor (perebut laki orang) yang merusak pasangan suami-istri sah?
Perhatikan, dosa seks adalah dosa awal yang merusak manusia ketika anak-anak Allah melihat dan mengambil anak-anak perempuan manusia siapa pun yang disukainya (Kej. 6:11-12). Oleh sebab itu jangan kita menuruti keinginan nafsu mata dan seks lalu membabi buta mencari pemuda/i semaunya untuk dijadikan pacar maupun pasangan hidup. Kalau Tuhan menetapkan kita menikah, Ia akan memberikan jodoh yang sepadan dan baik dari-Nya. Dosa kenajisan ini berkembang begitu hebat dan sekarang sudah ada komunitas LGBT bahkan menyusup ke gereja-gereja. Hal ini sangat mengerikan di hadapan Allah menjadi musuh-Nya juga musuh kita yang harus disingkirkan. Bila ada dalam jemaat, ini akan merusak karena dosa ini menular, berkembang, dan menjalar ke mana-mana jika didiamkan. Kerusakan seks ini harus disingkirkan dengan sikap rendah hati bukan dengan kesombongan.
Ketika jemaat terjerumus dengan dosa ini, jangan sombong (seperti jemaat Korintus) karena diselubungi dengan jubah pelayanan, jabatan, kekayaan, pendidikan tetapi di balik itu terdapat kenajisan seks yang sangat mengerikan. Jangan berpikir gembala-penatua, orang tua, pasangan hidup, rekan pelayanan tidak tahu kemudian pelaku berbuat seenaknya. Hati-hati, dalam keadaan berdosa seenaknya melayani Tuhan dan berdiri di hadapan-Nya, ini sama dengan konfrontasi langsung dengan kekudusan Allah. Sekali lagi, jangan keras hati tidak mau mendengarkan nasihat dan teguran lalu menganggap semua baik-baik saja karena kita mungkin aman di hadapan manusia tetapi kita bermusuh dan berseteru dengan Tuhan karena kita dipanggil untuk menjadi orang-orang kudus (1 Kor. 1:1-3). Jangan mempermainkan status sebagai orang kudus kemudian kita hidup dalam kenajisan seks! Sebaliknya, datanglah kepada Tuhan dengan rendah hati, akui semua keterikatan dosa seks tersebut dan minta ampun kepada-Nya maka Ia pasti menjawab permohonan kita.
Juga ketika melihat sesama saudara terjerumus dan terikat dengan dosa ini, kita ikut berdukacita dan mendoakan bukan malah menggosipkannya. Jauhkan dia dari dosa tersebut dengan menasihati bahkan kalau perlu didisiplinkan untuk tidak melayani sementara waktu.
- Menghancurkan tubuh pelaku agar jiwanya selamat.
Tindakan tegas ini tampak begitu sadis dan mengerikan tetapi sebenarnya mengandung kasih Allah yang luar biasa. Pemimpin rohani bersama jemaat harus tegas menindak perilaku-perilaku kenajisan seks tanpa menunda-nunda waktu apalagi jika ketidaksucian seks tersebut sudah berlarut-larut dilakukan tanpa mau insaf dan bertobat. Perhatikan, otoritas kuasa Roh Allah pada seorang pemimpin rohani (hadir atau tidak) tidak berkurang.
Hanya ada dua pilihan tindakan tegas terhadap pelaku seks najis yang melawan hukum seks Firman Allah, yakni:
-
- Hamba Tuhan (gembala, penatua) menggunakan otoritas kuasa Allah untuk menyerahkan pelaku seks najis agar Iblis menghancurkan tubuhnya (melalui penyakit atau penderitaan sedemikian rupa) sehingga tidak lagi mampu melakukan aktivitas seks yang najis itu. Atau:
- Pelaku seks najis tersebut menggunakan kesempatan untuk insaf dan bertobat.
Jadi, ketika kita mengetahui ada anggota bidang pelayanan terjebak dengan dosa yang terikat ini, laporkan (bukan menggosipkan) kepada pemimpin rohani (koordinator bidang pelayanan, diaken, penatua, bapak/ibu gembala), karena ini tugas kita menjelang hari kedatangan Tuhan (Ibr. 10:24-25). Jangan cepat marah kalau memang benar laporan tersebut; sebaliknya akui saja dan minta ampun kepada Tuhan. Tuhan mempunyai banyak cara untuk menegur dan menginsafkan seseorang. Ia dapat memakai sesama termasuk pemimpin rohani untuk memperdamaikan pelaku dengan Allah. Langkah terakhir yang dilakukan para pemimpin rohani jika nasihat dan teguran ditolak, tubuhnya diserahkan kepada Iblis supaya jiwanya dapat diselamatkan seperti dikatakan oleh Yesus, “Jika matamu menyesatkan engkau, cungkillah karena lebih baik engkau masuk ke dalam Kerajaan Allah dengan bermata satu daripada dengan bermata dua dicampakkan ke dalam neraka.” (Mrk. 9:47)
Jujur, tidak ada satu pun dari kita kebal terhadap dosa percabulan. Maka dari itu kita harus bersikap tegas memusuhi dan menyingkirkan dosa ini. Jangan keras hati hingga harus menanggung konsekuensi tubuh menderita dalam bentuk apa pun untuk menghentikan perbuatan dosa najis ini! Kristus telah menjadi teladan sempurna dalam menderita penderitaan badani, kita pun belajar menderita penderitaan badani dengan tidak menuruti hawa nafsu percabulan tetapi menuruti kehendak Allah. Dengan demikian kita telah berhenti berbuat dosa (1 Ptr. 4:1-3). Amin.